Jombang. Petugas gabungan dari Polsek Mojoagung Polres Jombang, Koramil 0814/10
Mojoagung dan pemerintah kecematan serta Dari Dinas Kesehatan setempat berhasil
mengamankan makanan yang diduga sudag kadaluwaarsa. Pada giat operasi makanan
dan minuman (Mamin) di Pasar Mojoagung Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang,
petugas gabungan dari Polsek Mojoagung, Koramil 0814/10 Mojoagung dan Pemerintah
Kecamatan Mojoagung serta Dinas Kesehatan menemukan olahan makanan ringan yang
diduga tidak layak konsumsi, Kamis 31 Mei 2018.
Kapolsek Mojoagung Kompol Khoirudin SH, mengatakan bahwa selanjutnya akan
berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai temuan makanan yang tidak
memiliki label perizinan tersebut. Hal tersebut untuk menghindari adanya produk
makanan yang tidak berijin kembali beredar. "Selanjutnya kita akan
berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait, agar ini (temuan, red) tidak lagi
beredar. Jikalau beredar lagi, harus memenuhi standart daripada yang sudah
ditentukan," tegas Kapolsek Mojoagung saat diwawancarai.
Danramil 0814/10 Mojoagung Kapten Chb Sugeng mengimbau agar barang atau makanan
yang memiliki kualitas tidak baik untuk tidak dijuak ke masyarakat. Hal
itu untuk menghindari adanya dampak kesehatan terhadap warga yang mengkonsumsinya.
" Ini
kita amankan, tidak boleh dijual, tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.
Karena ini sangat rawan sekali soal kesehatan," pungkas Danramil Mojoagung.
Operasi gabungan ini dilakukan guna melakukan razia makanan dan minuman
ditoko-toko maupun di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Mojoagung
untuk mengantisipasi adanya mamin kedaluarsa maupun tidak layak konsumsi,
sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi dalam berbelanja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar