Jombang. Penanaman pohon
secara besar besaran kadang kala ada yang mati tindakan penyulaman wajib
dilaksanakan, Pengertian dari penyulaman adalah kegiatan penanaman kembali
bagian-bagian yang kosong bekas tanaman yang mati/diduga akan mati atau rusak
sehingga terpenuhi jumlah tanaman normal dalam satu kesatuan luas tertentu
sesuai dengan jarak tanamnya.
Seperti yang terlihat jalan propinsi yang termasuk wilaayah desa Rejoagung
Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, jum’at 19 januari 2018.
Danramil
0814/14 Ngoro Kapten Arm Ngatimin selaku Perwira Koordinator (Pakor) dalam
kegiatan tersebut, mengatakan, sasaran penyulaman ini sepanjang kurang lebih
2,3 kilometer dengan 100 batang bibit tanaman mahoni.
Danramil Ngoro juga memastikan bahwa
semua prajurit yang diterjunkan bekerja secara maksimal. Ia juga memastikan
semua pohon yang mati tersulam dengan baik, diberi pupuk dan air, serta
dipasangi bambu untuk penopang agar bibit pohon dapat berdiri tegak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar