Jombang. Satgas
TMMD Kodim 0814 Jombang menggelar penyuluhan hukum di Balai desa Sidokaton Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Sebagai
narasumber Agus Purnomo, SH selaku Kabag Hukum Pemda Jombang untuk mengisi
penyuluhan kepada seratus
peserta yang merupakan masyarakat desa Sidokaton, rabu 25 April 2018 siang.
Kegiatan ini
merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat
agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba,”ujarnya. “ Indonesia adalah negara
hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di
Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan
narkoba ,”tegas Agus Purnomo.
Lebih lanjut
tim penyuluh memberikan pembekalan hukum kepada masyarakat agar mengetahui dan
memahami tentang hukum positif tentang hak pakai bumi dan bangunan serta
perjanjian hak pakai tanah yang berlaku di Negara kita dengan harapan
kedepannya tidak ada lagi masyarakat dan keluarganya yang melakukan pelanggaran
hukum.
Danramil 0814/09
Kudu Kapten Chb Samsul, dalam sambutannya mengatakan dengan penyuluhan hukum
ini diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari
dengan lebih baik lagi serta menghindari hal hal yang merugikan kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar