Jombang. 3 Pilar Kecamatan Kudu
bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat, mengantisipasi peredaran narkoba
di lembaga pendidikan dan kekerasan antar siswa. Saat melakukan inspeksi
mendadak (sidak), petugas memeriksa tas sekolah murid di SMA Tri Sakti, rabu 11
Oktober 2017.
Sebagai orang tua yang bertanggung
jawab dan sangat menyayangi putra-putrinya, tentunya tak ingin bila ada salah
seorang dari anak- anaknya yang melanggar hukum maupun melakukan tindakan tak
terpuji apalagi yang berkaitan dengan kekerasan dan kejahatan.
Hal inilah yang terbenak di hati 3
Pilar Kecamatan Kudu untuk melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Sekolah, Inpeksi
Mendadak ini dilaksanakan setiap bulan sekali dengan waktu yang tidak
ditentukan.
Satu per satu tas sekolah siswa diperiksa
barang-barang yang dianggap menyalahi aturan yang telah diberlakukan di sekolah
ini seperti: senjata tajam (Sajam), Hp yang berisi film porno, rokok maupun
bentuk-bentuk barang lain yang dianggap tidak perlu dibawa oleh siswa. Namun
selama melaksanakan Sidak, petugas tidak menemukan siswa yang membawa sejata
tajam atau barang yang mencurigakan.
Sidak tersebut terdiri dari Personil
Koramil 0814/09 Kudu, Polsek Kudu, Sat Pol PP Kecamatan Kudu serta di dampingi
oleh Guru SMA Tri Sakti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar