Jombang. Jajaran Komando Distrik
Militer (Kodim) Jombang terus berupa mencegah anggotanya agar tidak
melakukan pelanggaran lalu lintas. Pencegahan tersebut diantaranya
dilakukan Komandan Komando Rayon Militer Koramil 0814/01 Kota secara rutin
dalam melakukan pemeriksaan kelengkapan
dan surat-surat kendaraan milik anggota, rabu 11 Oktober 2017.
“ Fokus pemeriksaan pada kondisi
fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, meliputi surat-surat antara lain
SIM, STNK, KTA. Sedangkan untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sein,
lampu depan, lampu rem, spion, ban dan lain-lain, semua harus lengkap dan
sesuai standar,” kata Danramil Deket Kapten Inf Mustaji, saat melakukan
periksaan kelengkapan kendaraan roda dua milik Bintara Pembina Desa di halaman
Makoramil.
Selain itu, lanjut Mustaji,
pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu
lintas.“ Ini merupakan langkah preventif kami, agar anggota terhindar dari
kecelakaan lalu lintas, anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya
memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi
aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku ”, ungkapnya.
Menurut Kapten Inf Mustaji, sepeda
motor dinas hanya untuk anggota TNI,
tidak boleh dipakai pihak lain, meski keluarganya. “ Sebagai anggota TNI harus
berkewajiban memberi contoh dan tauladan ke masyarakat, maka anggota TNI
harus taat terhadap hukum yang berlaku” tegasnya serius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar