By : Jmg
Jombang. Bupati Jombang Nyono
Suharli Wihandoko menegaskan pihaknya tidak segan – segan membatalkan hasil
ujian perangkat desa yang lulus ujian jika diketahui dihasilkan dari kecurangan
dengan modus jual beli jabatan. Hal ini disampaikan Bupati Nyono usai membuka
secara resmi seleksi perangkat desa yang digelar secara serentak, Selasa (18/4)
di GOR Merdeka Jombang.
Dikatakannya, jika terjadi
pelanggaran dan kecurangan dalam seleksi perangkat desa serentak, utamanya
pelanggaran dalam bentuk jual beli jabatan, dia tak segan – segan akan
membatalkan hasil dari seleksi pelaku. “Jika ada temuan seperti itu, dan
datanya valid, kita diskualifikasi. Kita batalkan,”ujarnya kepada wartawan.
Dalam pembukaan ujian perangkat yang
diikuti sebanyak 2.207 di GOR Merdeka Jombang, Bupati Nyono didampingi
Wakil Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Sekda Jombang Ita Tribawati dan
jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, antara lain
Kapolres Jombang Agung Marliyanto, Dandim Jombang Letkol Arh Fatkhurrohman, Kepala
Pengadilan Negeri Jombang dan pejabat yang lain.
Selain membuka seleksi perangkat
desa di GOR, Bupati Nyono dan rombongan juga meninjau pelaksanaan seleksi di
satu lokasi lainnya yakni di SMKN 1 Jombang.
Dikatakan Bupati Nyono, pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat dilakukan dengan biaya yang kecil, caranya dengan seleksi perangkat desa serentak. Dia juga menjamin seluruh proses dalam seleksi perangkat serentak ini murni dan juga dapat meminimalisir konflik dibandingkan jika dilakukan sendiri – sendiri di desa. “Hari ini kita lakukan seleksi ujian tulis. Dengan biaya kecil, bisa kita lakukan secara transparan dan terbuka,”tandasnya.
Dikatakan Bupati Nyono, pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat dilakukan dengan biaya yang kecil, caranya dengan seleksi perangkat desa serentak. Dia juga menjamin seluruh proses dalam seleksi perangkat serentak ini murni dan juga dapat meminimalisir konflik dibandingkan jika dilakukan sendiri – sendiri di desa. “Hari ini kita lakukan seleksi ujian tulis. Dengan biaya kecil, bisa kita lakukan secara transparan dan terbuka,”tandasnya.
Terkait antisipasi terjadinya
praktik jual beli jabatan di tingkat desa pun disampaikan Bupati Nyono dengan
cara melibatkan elemen – elemen yang diminta Pemkab Jombang untuk mengawasi hal
tersebut.”Kita perankan tiga pilar dan juga Muspika untuk mengawasi hal
tersebut, termasuk juga ada Kejaksaan, dan juga Kepolisian (Polres Jombang),”
tambahnya.
Ujian
tulis pada tahapan seleksi perangkat desa yang dilakukan secara serentak se-
Kabupaten Jombang ini diikuti oleh 2.207 pendaftar dari beberapa jabatan,
yakni Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun), Kepala Urusan (Kaur), dan
Kepala Seksi (Kasi), dengan total jumlah lowongan sebesar 642 jabatan di 209
desa. Angka – angka ini merupakan perkembangan update dari informasi
sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar