By : Jmg
Jombang.
Babinsa Karangpakis Sertu Rahman Koramil 0814/07 Kodim 0814 Jombang bersama
dengan perangkat desa membaur bersama masyarakat membantu Bidan Desa
melaksanaan imunisasi Campak di Balai Desa Karangpakis, rabu 5 jUli 2017.
Lusi,
AMdKes selaku Bidan desa Karangpakis mengatakan, Campak merupakan salah satu
jenis penyakit menular penyebab berbagai komplikasi. Penyakit ini banyak
terjadi di kalangan balita dan anak pra-sekolah ini berpotensi menyebabkan wabah
dan kejadian luar biasa (KLB) serta menyebabkan kematian.
Penyakit
campak merupakan infeksi virus Paramyxovirus yang
sangat menular. Gejalanya ditandai dengan demam, batuk, peradangan selaput ikat
mata (konjungtiva) dan ruam kulit. Tanpa imunisasi, wabah campak akan terjadi
dalam kurun waktu dua-tiga tahun terutama pada anak usia prasekolah.
Banyak
orang tua yang seringkali melewatkan periode imunisasi pada anaknya.
Faktor kelalaian inilah yang akhirnya membuat banyak anak Indonesia
rentan terhadap berbagai jenis penyakit, seperti campak. Alasan
orang tua tidak mengimunisasi anaknya antara lain karena khawatir efek samping
(kejadian ikutan pasca imunisasi/KIPI), isu obat imunisasi tidak halal dan
karena tidak paham dampak bila anak tidak diimunisasi.
Namun,
bila kesadaran akan pentingnya imunisasi campak turun, maka tingkat penyebaran
wabah campak akan semakin tinggi. Ini berarti jumlah anak yang berpotensi
menyebarkan wabah campak kepada teman-temannya pun semakin tinggi. Jadi, selagi
bisa sebaiknya penyakit campak harus kita cegah dengan melakukan imunisasi
campak saat usia bayi 9 bulan dan imunisasi ulangan di usia 6 tahun, ujar Bu
Bidan Desa ini.
Bapak Waridi selaku Kepala Desa Karangpakis mengucapkan terimakasih atas
terselenggaranya imunisasi campak di desanya. Waridi berharap nantinya tidak
ada warganya yang terjangkit campak.” Inilah mengapa pentingnya imunisasi
campak pada anak, yaitu
agar pencegahan dapat dilakukan, dan jika terkena campak efek dari
penyakit tersebut tidak terlalu parah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar