Kamis, Agustus 10, 2017

Kodim 0814 Jombang Meminimalisir Terjadinya Pelanggaran Hukum Di Satuan

By : Jmg
Jombang.  Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di satuan, Kodim 0814 Jombang laksanakan penyuluhan hukum dan pembinaan mental (bintal) bagi prajurit Kodim, PNS serta Persit, Kamis, 10 agustus 2107.
Dalam sambutannya Dandim 0814 Jombang yang dibacakan Kapten Inf Nur Ahmadi  selaku Pasi Ops memaparkan inti dari pelaksanaan Penyuluhan Bintal dan Hukum dalam setiap Triwulan merupakan upaya satuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Menurut Nur Ahmadi, disinyalir masih adanya Prajurit, PNS dan Persit KCK yang melanggar hukum.
" Pelanggaran hukum terjadi karena tidak memiliki mental yang baik, antara mental dan hukum saling berkaitan, bila mentalnya baik maka tidak akan melanggar aturan hukum, juga ditekankan agar seluruh anggota mendengarkan, menyimak dan memahami pencerahan melalui penyuluhan bintal dan hukum ini sehingga dapat bermanfaat bagi diri kita pribadi, keluarga, lingkungan dan satuan," kata Pasi Ops dihadapan ratusan prajurit.
Penyuluhan hukum yang disampaikan langsung Mayor Caj Ramin, dengan materi " THTI dan desersi serta proses penyelesaiannya" antara lain membahas pelanggaran hukum yang sering terjadi meliputi THTI, desersi dan perselingkuhan. Menurutnya, faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran hukum THTI dan desersi antara lain mental, pergaulan, medsos dan kebutuhan ekonomi (Gaya hidup dan banyak hutang). " Untuk itu, tindakan satuan dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dilakukan secara prepentif melalui bintal, penyuluhan hukum, suri tauladan dan waskat, jam Komandan dan tingkatkan penegakkan hukum, secara represif melalui tindakan disiplin, penjatuhan hukuman," terang Ramin.
Dia menjelaskan, kiat ampuh untuk menjadi pribadi yang mudah bersyukur; hikmah keutamaan bersyukur itu mengajak untuk senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang dikaruniakan Allah SWT dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.

Penyuluhan bintal dan hukum di aula Makodim 0814 di Jalan Kh Wahid Hasyim, Kota Jombang diikuti sebanyak 205 personil dan dihadiri Dandim 0814/Jombang dalam hal ini diwakili Kapten Inf Nur Ahmadi (Pasiops), Mayor Chk Samsul Huda sebagai penyuluh bidang hukum, Mayor Caj Ramin sebagai penyuluh Bintal,. Para Pasi dan Danramil jajaran Kodim 0814/ Jombang, Anggota dari Kodim, PNS dan Persit serta  Undangan dari UP3T Jombang, Undangan dari Minvedcad Jombang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar