Jombang.
Dalam rangka meminimalisir terjadinya
pelanggaran hukum di satuan, Kodim 0814 Jombang laksanakan penyuluhan hukum dan
pembinaan mental (bintal) bagi prajurit Kodim, PNS serta Persit, Kamis, 10
agustus 2107.
Dalam sambutannya Dandim 0814 Jombang yang dibacakan Kapten Inf Nur Ahmadi selaku Pasi Ops memaparkan
inti dari pelaksanaan Penyuluhan Bintal dan Hukum dalam setiap Triwulan
merupakan upaya satuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Menurut Nur
Ahmadi, disinyalir masih adanya Prajurit, PNS dan Persit KCK yang melanggar
hukum.
" Pelanggaran hukum terjadi karena tidak memiliki mental yang
baik, antara mental dan hukum saling berkaitan, bila mentalnya baik maka tidak
akan melanggar aturan hukum, juga ditekankan agar seluruh anggota mendengarkan,
menyimak dan memahami pencerahan melalui penyuluhan bintal dan hukum ini
sehingga dapat bermanfaat bagi diri kita pribadi, keluarga, lingkungan dan
satuan," kata Pasi Ops dihadapan ratusan prajurit.
Penyuluhan hukum yang disampaikan langsung Mayor Caj Ramin, dengan materi " THTI dan desersi serta proses
penyelesaiannya" antara lain membahas pelanggaran hukum yang sering
terjadi meliputi THTI, desersi dan perselingkuhan. Menurutnya, faktor yang
mempengaruhi terjadinya pelanggaran hukum THTI dan desersi antara lain mental,
pergaulan, medsos dan kebutuhan ekonomi (Gaya hidup dan banyak hutang). " Untuk
itu, tindakan satuan dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran
hukum dilakukan secara prepentif melalui bintal, penyuluhan hukum, suri
tauladan dan waskat, jam Komandan dan tingkatkan penegakkan hukum, secara
represif melalui tindakan disiplin, penjatuhan hukuman," terang Ramin.
Dia menjelaskan, kiat ampuh untuk menjadi pribadi yang mudah
bersyukur; hikmah keutamaan bersyukur itu mengajak untuk senantiasa bersyukur
atas segala nikmat yang dikaruniakan Allah SWT dengan meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan YME.
Penyuluhan
bintal dan hukum di aula Makodim 0814 di Jalan Kh Wahid Hasyim, Kota Jombang
diikuti sebanyak 205 personil dan dihadiri Dandim 0814/Jombang dalam hal ini
diwakili Kapten Inf Nur Ahmadi (Pasiops), Mayor Chk Samsul Huda sebagai
penyuluh bidang hukum, Mayor Caj Ramin sebagai penyuluh Bintal,. Para Pasi dan
Danramil jajaran Kodim 0814/ Jombang, Anggota dari Kodim, PNS dan Persit serta Undangan dari UP3T Jombang, Undangan dari Minvedcad
Jombang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar