By : Jmg
Jombang. Jelang Hari Raya
Idul Fitri, Tiga Pilar kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Kamis 8 Juni 2017 menggelar
operasi makanan dan minuman di Pasar dan swalayan yang ada di wilayah kecamatan
Gudo.
Operasi digelar diseluruh tempat
yang berjualan makanan dan minuman mulai dari pasar sampai pertokoan, yang
melibatkan anggota Polsek Gudo dan Koramil 0814/04 Gudo, serta petugas
Kesehatan juga Satpol PP dengan melihat tanggal yang tertera di makanan dan
minuman. Alhasil, aparat berhasil mengamankan beberapa makanan dan minuman yang
sudah kadaluarsa.
Kapten Inf Tatok Budiono
selaku Danramil 0814/04 Gudo mengatakan, Operasi ini digelar dalam rangka
memberikan rasa aman kepada masyarakat di kecamatan Gudo, khususnya masyarakat
jangan sampai membeli barang sudah kadaluarsa. Menurutnya, sesuai tradisi saat
menjelang hari raya banyak warga berbelanja makanan dan minuman untuk persiapan
bekal menyambut lebaran bersama keluarga.
Iptu Kamdani selaku Wakapolsek Gudo saat ditemui, menghimbau
kepada seluruh penjual agar memeriksa tanggal batas jual barang, bila sudah
kadaluarsa sebaiknya barang ditarik dari penjualan dan langsung dimusnahkan
untuk keamanan bersama.
“Jika nantinya didapati
menjual makanan dan kadaluarsa kepada pembeli tentunya bila terjadi sesuatu
maka resikonya akan ditanggung oleh penjual itu sendiri jadi makanan dan
minuman yang kadaluarsa jangan dijual kepada pembeli. “ Penjual semestinya
selalu mengontrol tanggal batas penjualan kepada pembeli,”paparnya.
Lebih lanjut, Iptu Kamdani menyarankan kepada pembeli sebelum transaksi agar
sebaiknya dilihat batas waktu terakhir tanggal yang tertera.“ Sebagai penegak
hukum akan menindaktegas kepada penjual makanan dan minuman yang kadaluarsa,
dikarenakan resiko tinggi kepada yang mengkonsumsinya,”tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar