By : Jmg
Dandim 0814 Jombang Letkol Arh Mukhamad Fathurrahman
mendampingi Kapolres Jombang AKBP
Agung Marlianto dalam melaksanakan pemusnahan minuman keras
(Miras) dan narkoba berbagai jenis dari hasil operasi cipta kondisi di Halaman
Mapolres Jombang Jalan
KH. Wahid Hasyim No. 62, Rabu 14 Juni 2017.
Kegiatan ini sebagai bentuk
antisipasi munculnya kriminalitas di Bulan Suci Ramadhan. Dalam sambutannya,
Kapolres menyampaikan bahwa botol-botol Miras yang kita musnahkan ini,
merupakan barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Jombang beserta jajaran
dari hasil operasi cipta kondisi yang telah dilakukan." Minuman keras
dalam peredarannya sungguh sangat meresahkan dan merupakan salah satu bagian
penyakit masyarakat yang harus diberantas, " tegasnya.
Dandim 0814 Jombang Letkol Arh Mukhamad Fathurrahman
sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Polres Jombang dalam upaya
memerangi penyakit masyarakat, sehingga diharapkan muncul situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. " Kami juga meminta agar
menjelang dan selama bulan Ramadhan, masyarakat maupun ormas tidak melakukan
sweeping, karena dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif, percayakan
kepada penegak hukum yang ada dalam hal ini Polres Jombang," imbuh Dandim.
Dandim
melanjutkan, muspika Jombang, akan senantiasa untuk siap selalu mendukung
segala kebijakan yang dapat menciptakan suasana yang kondusif dan rasa aman
bagi warga dalam melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan," Hal ini
tentunya juga perlu peran serta seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar