Jombang. Percepatan serap gabah kering
petani merupakan instruksi Presiden Joko Widodo sesuai dengan Perpres
No.20/2017, yang ditindak lanjutinya dengan mengeluarkan Permentan No.3/2017
tentang pedoman pembelian harga gabah dan beras petani, untuk mendukung
intruksi Presiden tersebut Kodim 0814 Jombang bekerjasama dengan Bulog,Dinas
Ketahanan Pangan serta Distan Kab Jombang medirikan posko penyerapan gabah dan
beras petani, sehingga diharapkan hasil panen petani pada bulan Maret 2017
dapat dibeli minimal sesuai dengan standar HPP yang telah ditetapkan
pemerintah.
Posko
Serap Gabah ini tidak hanya di Bulog tetapi juga di tiap wilayah kecamatan yang
berada di kantor kecamatan atau Koramil dengan tujuan dapat menampung gabah dan
beras hasil panen dari 21 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Jombang
“
Kepada petani yang akan menjual gabah hasil panennya dapat membawanya langsung
ke Posko Serap Gabah atau dapat menghubungi Danramil atau Babinsa Koramil yang
tersebar di wilayah Kodim 0814 Jombang untuk dijemput di lokasi panen,” ujar
Pasiter Kodim 0814 Jombang Kapten Inf Haryono, Kamis 16 Maret 2016.
Posko
ini akan tetap buka setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu dengan tujuan seluruh
gabah dapat ditampung oleh Bulog.
“
Posko yang kita buka sejak Rabu 14 Maret lalu ini diharapkan bisa menampung
seluruh gabah hasil panen dengan ketentuan harga yang sudah ditetapkan oleh
bulog, ini kita harapkan bisa terus berlangsung sehingga dapat meningkatkan
daya serap gabah yang maksimal untuk petani di Kabupaten Jombang,” pungkas
Kapten Haryono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar