Sabtu, Agustus 13, 2016

Danramil Plandaan Bantu Petani Melaksanakan Ubin

13 Agustus 2016 By : Alvaro


Jombang- Satuan ubin banyak digunakan untuk areal pertanian (sawah atau ladang), khususnya di Pulau Jawa dan telah dipakai sejak zaman Hindia Belanda. Ukuran satu ubin menyatakan luas sebesar 14,0625 (3,75 × 3,75) meter persegi, satu bahu adalah 500 ubin.

Satuan ini terutama dipakai untuk mengestimasi hasil atau produksi hasil tanaman pangan, seperti padi atau kedelai. Pada suatu lahan diberi batas yang dinamakan " petak ubinan " (berukuran satu ubin). Hasil panen untuk petak ini diukur terlebih dahulu sebelum dicampur dengan hasil panen yang lain. Hasil pengukuran ini lalu dikonversi menjadi hasil per hektar.
Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2016 bertempat disawah Bapak Suparno Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan Kab.Jombang, Danramil 0814/08 Plandaan Kapten Arh Ribus.S, Babinsa, PPL dan beberapa petani serta pemilik lahan melaksanakan UBINAN padi jenis Ciherang dengan system jajar legowo.

Kegiatan pendampingan pertanian oleh TNI dari Koramil Plandaan mempunyai nilai positif yang dirasakan oleh petani khususnya warga Kecamatan Plandaan, sekarang dengan adanya program pendampingan ini semua lancar, harapan dari Kepala Desa dan warga masyarakat  kegiatan TNI (Babinsa) turun dibidang pertanian ini biar berjalan terus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar